Pelayanan Publik
STANDAR PELAYANAN
KECAMATAN KLATEN TENGAH
- PELAYANAN LEGALISASI UMUM-Membawa Surat Keterangan yang sudah di tandatangani dari Desa/Kelurahan
- PELAYANAN SURAT KETERANGAN WARISANa. FC KTP Ahli Waris
 b. FC KTP Saksi
 c. FC Sertifikat
 d. Surat Perwalian ( Apabila ahliwaris dibawah usia 18 Tahun per
 tanggal tanda tangan SKW ) kecuali sudah menikah.
 e. Berkas SKW bermaterai yang sudah dilegalisasi Kades/Lurah
 f. Surat / Akte Kematian
- PELAYANAN REKOMENDASI DISPENSASI NIKAHa. KTP dan KK Calon Pengantin
 b. KTP dan KK Orang tua
 c. Akta Nikah Kedua Orangtua
 d. Surat Pengantar dari KUA
- PELAYANAN PEREKAMAN E-KTPMembawa FC KK
- 
PELAYANAN KK 
 a.Membawa Formulir F1.01
 b. Melampirkan FC Buku Nikah/Akte Perkawinan (Bagi pemohon
 yang sudah menikah)
 c. Melampirkan FC Akte Cerai (Bagi pemohon yang sudah bercerai)
 d. Melampirkan KK Asli
 e. Melampirkan surat keterangan kehilangan dari Desa / Kelurahan
 (jika hilang)
 f. Mencantumkan no WA dan alamat gmail salah satuAnggota
 keluarga dalam satu Kartu Keluarga.
 Ketentuan Khusus :
 a. Permohonan Penghapusan dan Penambahan data (Meninggal,
 ganti tanggal lahir, input data anak ) dilakukan di Dinas
 Dukcapil Kabupaten Klaten.
- PELAYANAN SURAT PINDAH / DATANG PENDUDUKDATANG :
 c. Melampirkan Formulir Pindah Datang Penduduk dari Desa /
 Kelurahan
 b. Melampirkan berkas SKPWNI dari daerah Asal
 c. Melampirkan FC KTP dan KTP Asli
 d. Melampirkan FC Akte / Ijazah
 e. Melampirkan FC Buku Nikah/Akte Perkawinan (Bagi pemohon
 yang sudah menikah)
 f. Melampirkan FC Akte Cerai (Bagi pemohon yang sudah bercerai)
 PERGI :
 a. Melampirkan FC KTP dan KTP Asli
 b. Melampirkan FC Akte / Ijazah
 c. Melampirkan FC Buku Nikah/Akte Perkawinan (Bagi pemohon
 d. yang sudah menikah)
 e. Melampirkan FC Akte Cerai (Bagi pemohon yang sudah bercerai)
 f. Melampirkan Formulir Pindah Penduduk dari Desa / Kelurahan
- PELAYANAN REKOMENDASI IZIN KERAMAIANa. .Berkas Proposal yang akan diajukan.
 b. .Alamat Pengajuan Proposal Bantuan Keuangan yang dituju.
 c. .Susunan Panitia Pengajuan Proposal Bantuan Keuangan.
 d. RAB ( Rencana Anggaran Biaya ) Pengajuan Proposal
 Bantuan Keuangan yang ditanda tangani panitia.
 e. Gambar Teknis Proposal ( untuk Pembangunan Gedung,
 Talud, Jalan dan Rehab ).
 f. .Peta Lokasi Proposal Bantuan Keuangan yang akan diajukan.
 g. Foto Lokasi 0% untuk Pembangunan dan Rehab.
- 
STANDAR PELAYANAN PEMASANGAN BALIHO / SPANDUK 
- 
Baliho yang terletak ditepi Jalan sebelah kiri Pintu masuk 
 Terminal Ir Soekarno Klaten.
 b. Pemasangan Baliho hanya untuk instansi Pemerintahan
 c. Surat Permohonan dari InstansI
 
			 
		 
	                             
	                             
	                             
	                             
								 
								 
			



