Sekretariat
Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, membina dan mengendalikan kegiatan perencanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, keuangan, umum dan kepegawaian.
Rincian tugas Sekretariat adalah sebagai berikut:
- menghimpun, mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis perencanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, keuangan, umum dan kepegawaian;
- mengoordinasikan tugas perencanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, keuangan, umum dan kepegawaian;
- mengoordinasikan penyusunan rencana program kegiatan sekretariat berdasarkan peraturan perundang-undangan;
- mengoordinasikan, menyiapkan rumusan kebijakan strategis program dan kegiatan dalam rangka penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Dinas;
- mengoordinasikan bahan penyusunan evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan Dinas;
- mengoordinasikan penyusunan laporan kinerja Dinas;
- mengoordinasikan bahan rancangan peraturan perundang-undangan dan advokasi hukum dibidang komunikasi informatika, persandian dan statistik;
- mengoordinasikan usulan, penunjukan, penetapan pejabat pengelolaan keuangan;
- mengoordinasikan pemberian rekomendasi perizinan bidang komunikasi informatika;
- mengoordinasikan pengelolaan retribusi daerah bidang komunikasi informatika;
- mengoordinasikan, menyampaikan informasi, publikasi dan hubungan masyarakat serta layanan pengaduan masyarakat;
- mengoordinasikan penyusunan mekanisme sistem prosedur kerja Dinas;
- memberikan usul dan saran kepada atasan sesuai bidang tugasnya;
- melaksanakan pembinaan, bimbingan, pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar;
- menilai pencapaian sasaran kinerja pegawai yang menjadi bawahannya dengan jalan memantau dan mengevaluasi pegawai;
- mengevaluasi dan menginventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas serta mencari alternatif pemecahan masalah;
- melaksanakan koordinasi dan kerjasama sesuai bidang tugasnya dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas;
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya; dan
- melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
Halaman Pemkab Klaten
- 07.30 -
Pertemuan Guru Ngaji
Grha Bung Karno
Kasi PPM 07.00 -
Pertemuan Penjaga Tempat Ibadah
Grha Bung Karno
Kasi PPM 07.00 -
Rakoor Keamanan Wilayah Kab. Klaten
RM. Ponggok Para Desa, Jl. Delanggu-Polanharjo
Kasi Trantib 09.30 -
Pengajian Rutin IPHI Cabang dan Ranting Se- kecamatan Klaten Tengah
Masjid Jami' Baitul' Alim, Kraja, Jomboran
- 15.30
Popular Posts
-
Kafe Kopi Sawah
adminklatentengah Mar 1, 2021 5795
-
Setijab Camat Klaten Tengah
adminklatentengah Apr 6, 2023 2744
-
Selamat Hari Sumpah Pemuda
adminklatentengah Oct 28, 2022 2218
-
Rakor Perdana dengan Ibu PLT.Camat Klaten Tengah
adminklatentengah Jun 15, 2022 2202
-
Dirgahayu Republik Indonesia Ke 77
adminklatentengah Aug 17, 2022 2044
Our Picks
-
Camat Klaten Tengah Pimpin Sertijab Sekcam hingga Lurah...
adminklatentengah Sep 9, 2026 128
-
Kegiatan bersih lingkungan dalam rangka program K3 Adipura
adminklatentengah Jun 17, 2022 1339
-
Rakor struktural kesederhanaan dan menyatu dengan alam
adminklatentengah Jun 17, 2022 1280
Categories
- Komunikasi(0)
- Informasi(119)
- Persandian(0)
- Covid-19(1)
- PKK(0)
Random Posts
Voting Poll
Bagaimana tingkat pelayanan di Kecamatan Klaten Tengah
Total Vote: 10
Baik