Laporan PPID

PPID KECAMATAN KLATEN TENGAH

Dalam rangka menjalankan dan penguatan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kecamatan Klaten Tengah telah mendapatkan dukungan anggaran melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) . Alokasi anggaran ini digunakan untuk fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan dan penguatan Tugas dan Fungsi PPID masuk kedalam Sub Kegiatan Tersebut. 

Adapun anggaran meliputi : Belanja Makan dan Minum Rapat, Alat Tulis Kantor dan Sarana Prasarana Pendukung lainya:

2024 2025 2026

Laporan PPID