Pengukuh BPD Se-Kecamatan Klaten Tengah

Pengukuh BPD Se-Kecamatan Klaten Tengah
Pengukuh BPD Se-Kecamatan Klaten Tengah
Pengukuh BPD Se-Kecamatan Klaten Tengah

Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Klaten Tengah, Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Pada tanggal 6 Agustus 2024, bertempat di OEZ Resto, Desa Semangkak, Kecamatan Klaten Tengah, telah dilaksanakan acara pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Klaten Tengah. Acara ini menandai perubahan masa jabatan BPD yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Pengukuhan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran BPD dari masing-masing desa di Kecamatan Klaten Tengah, dengan didampingi oleh Lurah dan Kepala Desa dari wilayah masing-masing. Acara yang dipimpin oleh Forkopimcam Kecamatan Klaten Tengah ini berlangsung dengan lancar dan penuh kebahagiaan, mencerminkan semangat kerja sama dan komitmen untuk pembangunan desa yang lebih baik di masa mendatang.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0